Palu, 23 Januari 2024 - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) aktif mengikuti penyuluhan hukum serentak dengan tema "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024." Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina didampingi oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, I Putu Dharmayasa, melalui platform Zoom meeting di Aula Kebangsaan Kantor Wilayah.
Kegiatan dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan, yang membuka secara langsung acara ini. Sofyan menyampaikan pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan peran mereka dalam mendukung kelancaran Pemilihan Umum Tahun 2024 dan berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, terutama dalam konteks Pemilihan Umum Tahun 2024. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan partisipasi aktif aparatur pemerintah dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik, adil, dan demokratis.
Selanjutnya Pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi Budaya Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Damayani Tyastianti, memberikan paparan dengan tema "Menciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah Dalam Mendukung Pemilu Tahun 2024." Dalam paparannya, Damayani Tyastianti mengajak peserta untuk memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip netralitas yang harus diterapkan oleh aparatur pemerintah dan membahas secara rinci langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan dalam konteks Pemilu.
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berinteraksi dan bertanya langsung melalui platform daring, memastikan bahwa setiap peserta dapat memahami dengan baik pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam mendukung kesuksesan Pemilu 2024.