Palu, 5 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Sosialisasi Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), dan Indeks Integritas Organisasi (IIO) secara mandiri berbasis elektronik di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng dan diikuti oleh Kepala Bidang HAM Mangatas Nadeak, didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham R.I, Y. Ambeg Paramarta, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Ambeg menekankan pentingnya survei ini sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham.
"Survei ini menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik dan tingkat integritas organisasi di Kemenkumham," ujar Ambeg.
Lebih lanjut, Ambeg menghimbau seluruh jajaran Kemenkumham untuk berpartisipasi aktif dalam survei ini dengan memberikan jawaban yang jujur dan objektif.
"Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Kegiatan SPKP-SPAK dan IIO ini merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan good governance.
Diharapkan dengan pelaksanaan survei ini, Kemenkumham dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun budaya anti korupsi di lingkungannya.