Jakarta, 7 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) aktif mengambil bagian dalam Workshop Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan dampak positif melalui pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi dalam tata kelola layanan publik dan budaya birokrasi berakhlak.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Muh. Said, didampingi oleh Kepala Subbagian Humas, Asman. Workshop ini menjadi ajang bagi para pejabat dan staf Kemenkumham Sulteng untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai reformasi birokrasi dan implementasi teknologi informasi.
Workshop ini dibuka dengan Sambutan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I, Razilu, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi masyarakat. Salah satu fokus utama workshop ini adalah pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi dalam layanan publik.
Lebih lanjut, Razilu menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait Reformasi Birokrasi. Presiden menekankan bahwa reformasi birokrasi harus benar-benar berdampak, bukan sekadar tumpukan kertas administratif. Birokrasi diharapkan dapat menjadi lebih lincah dan cepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Muh. Said, menyatakan bahwa partisipasi dalam workshop ini merupakan langkah positif dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Diharapkan, melalui workshop ini, para peserta dapat menggali pengetahuan dan wawasan baru yang dapat diterapkan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja birokrasi, menciptakan layanan publik yang lebih baik, dan membentuk budaya birokrasi yang berakhlak.