Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah dengan seluruh satuan kerja di bawahnya telah melakukan komitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Salah satunya dengan melakukan pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi yang dilakukan setiap bulannya.
Dalam pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi ini, satuan kerja mendapatkan pengawasan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham sehingga data dukung yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan ini dilakukan dalam kegiatan Monev RKT-RB triwulan I Tahun 2024, Selasa (19/03/2024).
Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi mengatakan bahwa dengan dilakukan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memaksimalkan kualitas pemenuhan data dukung rencana kerja tahunan reformasi birokrasi.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini diharapkan dioptimalkan agar dapat meningkatkan dan memaksimalkan pemenuhan data dukung RKT-RB,” ujarnya.
Monitoring dan evaluasi ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari mulai dari 19 Maret 2024 hingga 23 Maret 2024 di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM (Humas Kemenkumham Sulawesi Tengah)