Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sulteng dan Universitas Tadulako Dorong Para Peneliti Lindungi Karyanya dengan Paten Hak Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2024 03 19 at 09.01.57

PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama untuk mendorong para peneliti di Untad untuk melindungi karyanya dengan mendaftarkannya sebagai Paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan HKI di kalangan sivitas akademika Untad.

Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, menyatakan bahwa HKI memiliki peran penting dalam mendorong inovasi dan pengembangan teknologi.

“Paten merupakan salah satu jenis HKI yang memberikan perlindungan eksklusif bagi inventor atas penemuannya di bidang teknologi, dengan mendaftarkan paten, para peneliti dapat memperoleh pengakuan atas karyanya dan mencegah penyalahgunaan karyanya oleh pihak lain.” ujar Hermansyah.

Ia menuturkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi untuk mewujudkan tercapainya harapan tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh analis permohonan kekayaan intelektual, Herry Kresnawan bersama para operator KI yang melakukan pendampingan secara langsung bersama Haliadi Kepala Pusat HKI Untad. Senin, (18/3/2024).

Haliadi, menyambut baik kerjasama dengan Kemenkumham Sulteng. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan kesadaran sivitas akademika Untad tentang HKI,” ujarnya.

Mewakili Rektor Untad, ia juga berharap dari kerja sama tersebut dapat mendorong para peneliti untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual. Ia menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yang akan melakukan sosialisasi secara langsung terkait Hak Paten di Untad yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 25 April mendatang.

“Kami berharap kerjasama ini dapat mendorong lebih banyak peneliti di Untad untuk mendaftarkan karyanya sebagai paten, sehingga dapat meningkatkan nilai dan daya saing karya-karya mereka di tingkat nasional dan internasional.” tambahnya.

Kemenkumham Sulteng dan Untad optimis bahwa kerjasama ini akan meningkatkan jumlah paten yang didaftarkan oleh para peneliti di Untad. Pendaftaran paten tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi karya peneliti, tetapi juga dapat membuka peluang komersialisasi dan pengembangan karya tersebut.

“Mari kita membangun daerah ini menjadi lebih baik lagi, menjadi lebih maju lagi dengan melindungi segala potensi kekayaan intelektual kita,” tutup Hermansyah Siregar.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI