Semarang, 03 Juni 2024 - Bertempat di PO Hotel Semarang, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan II (B06) Tahun 2024 resmi dibuka. Acara ini berlangsung selama enam hari, dari tanggal 2 hingga 7 Juni 2024, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) baik secara langsung maupun virtual.
Hadir dalam acara tersebut adalah staf ahli penguatan reformasi birokrasi (RB) Kemenkumham, kepala biro perencanaan Kemenkumham, inspektur wilayah II Kemenkumham, inspektorat jenderal Kemenkumham, sekretaris BSK Kemenkumham, analis kepegawaian SDM/kepala subkoordinator perencanaan RB, Erwin Nugroho, serta kepala divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said serta Kepala Subbagian Humas RB dan TI dan juga para Kepala Divisi dari 33 wilayah di Indonesia yang mengikuti acara secara virtual.
Dengan tema "Kemenkumham PASTI BERAKHLAK, Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak", kegiatan ini bertujuan untuk mengukur capaian Rencana Kerja Tahunan Kemenkumham RI serta meningkatkan indeks reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Acara ini dibuka oleh staf ahli menteri bidang reformasi birokrasi, Dr. Asep Kurnia, SH.MM, yang memberikan arahan penting untuk meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi di Kemenkumham RI. Dalam arahannya, Dr. Asep Kurnia menyampaikan tiga poin utama terkait implementasi reformasi birokrasi:
1. Reformasi harus menjadi lincah dan cepat.
2. Reformasi tidak boleh hanya menjadi tumpukan kertas.
3. Reformasi harus berdampak, cepat, dan akuntabel.
Dr. Asep Kurnia menekankan bahwa reformasi birokrasi tematik harus dapat diukur berdasarkan dampaknya pada masyarakat. Sebagai contoh, ia menyoroti pentingnya keterampilan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan dan bagaimana keterampilan tersebut berdampak pada kehidupan mereka setelah masa tahanan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan, "Kami sangat mendukung arahan dan kebijakan yang diberikan oleh Dr. Asep Kurnia. Reformasi birokrasi yang lincah, akuntabel, dan berdampak adalah kunci untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan pembinaan yang efektif kepada warga binaan."
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, sehingga dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat luas.