SIGI – Setelah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah akhirnya berhasil meraih sertifikasi halal atas penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan pada dapur mereka. Kamis, (22/8/2024).
Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Kemenkumham Sulteng, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Sulteng, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama.
Dipusatkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan Kelas III Palu, proses penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar bersama dengan Reny Abdan selaku Pendamping Proses Produk Halal.
Reni berharap Lapas di Sulawesi Tengah ini menjadi contoh lapas dan rutan lainnya diluar sana. Perihal teknis penggunaan Logo Halal, Reni menambahkan harus sesuai dengan logo yang berlaku sekarang, kemudian semua barang ataupun bahan olahan makanan yang diorder harus masuk dalam ID halal.
"Senang, kami sudah dipercaya di wilayah Sulawesi Tengah ini, apalagi saya bisa mendampingi langsung Lapas dan Rutan se- Sulteng. Alhamdulillah, semua Lapas Rutan yg kami dampingi tidak ada kendala dan masalah, masing-masing sertifikat dapat terbit dalam tempo waktu 2 hari, tentunya sesuai harapan kita bersama," ujar Reni dalam sambutannya.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Martinus E. Bonggili, Kemenag Kab. Sigi yang diwakili, Serci Nurlince, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Jadmoko, Dinas Kesehatan dan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab. Sigi.
Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulteng mengaku bersyukur atas terakreditasi halalnya seluruh dapur UPT Pemasyarakatan yang dinaungi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Ini menjadi salah satu catatan yang sangat bai katas kolaborasi yang terus kita lakukan bersama, tentunya sertifikat halal ini memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh warga binaan kita, dari bahan baku, cara pengolahan hingga pendistribusian makanan yang kita hasilkan, terjamin baik, berkecukupan gizi serta sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan,” kata Hermansyah.
Ia juga mengapresiasi atas kinerja dari seluruh petugas pemasyarakatan di Sulteng, hal itu, kata dia, merupakan salah satu langkah penting untuk menyukseskan program pembinaan bagi seluruh warga binaan.
Hermansyah juga menekankan bahwa proses pemenuhan hak dari seluruh warga binaan mesti terpenuhi dengan baik serta berkualitas. Apalagi, saat ini Kemenkumham Sulteng sendiri tercatat terus konsisten menduduki peringkat kedua terbaik nasional dalam penyelenggaraan makanan.
“Komitmen kita memenuhi hak seluruh warga binaan secara berkualitas, ini jadi upaya kita agar program pembinaan disini terus berjalan baik dan berdampak,” terangnya.
Sebelumnya, seluruh dapur di UPT Pemasyarakatan terlebih dahulu ditinjau oleh penyelia halal dari BPJH Sulawesi Tengah dan LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama. Peninjauan itu dilakukan untuk memeriksa secara langsung keadaan dapur, bahan makanan dan minuman, pelatan masak, dan lainnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG