Palu, 28 Maret 2024- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dengan penuh semangat menyambut kehadiran anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka kunjungan kerja untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2025.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Anggota DPD RI, dr. Asyera Respati A. Wundalero, Edwin Pratama Putra, dr. Jihan Nurlela, Ust. H. Zuhri M. Syazal, Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, Lukky Semen, Ajbar, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, dan M. Sanusi Rahaningmas, serta Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, bersama dengan jajaran pimpinan seperti Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, serta Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, turut serta dalam memberikan masukan dan pandangan terkait permasalahan yang dihadapi dalam penanganan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar menyampaikan berbagai masukan penting terkait perancangan peraturan perundang-undangan, penanganan orang asing, serta permasalahan overcrowded pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Selain itu, berbagai masukan juga diberikan dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan hukum di daerah.
Menanggapi Hal tersebut, DPD RI memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, serta jajaran pimpinan dan staf yang terlibat dalam kunjungan kerja tersebut atas keramahan dan dukungan yang diberikan. Mereka menganggap bahwa pertukaran pandangan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan unsur Forkopimda, sangat berharga dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik di bidang hukum dan HAM.
Selain itu, DPD RI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya penyusunan peraturan perundang-undangan yang progresif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Mereka berharap bahwa hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perbaikan sistem hukum dan pemenuhan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, anggota legislatif, dan instansi terkait dalam upaya menyusun Prolegnas yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah pada tahun-tahun mendatang.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara DPD RI dan Kemenkumham dalam menyusun kebijakan hukum yang berkualitas serta dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang ada di lapangan.
Kami berharap kunjungan kerja ini akan menghasilkan sinergi yang lebih baik di antara semua pihak terkait, sehingga pembangunan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.