PALU – Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar hadiri langsung Peresmian 3 Gedung Pengadilan Tingkat Banding, 18 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama, Gedung Parkir, Gedung PTSP, Media Center dan Rumah Jabatan Mahkamah Agung RI yang dipusatkan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (06/02).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Hj Nirwana, Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, serta perjabat Forkopimda Tingkat l dan Tingkat ll Sulawesi Tengah. kegiatan tersebut digelar secara Hybrid melalui zoom dan tatap muka yang dihadiri oleh seluruh Ketua Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama seluruh Indonesia.
Kakanwil Hermansyah menyampaikan bahwa bentuk sinergitas antara Pengadilan Tinggi dan Kanwil Kemenkumham Sulteng salah satunya yakni komitmen untuk menjalin kolaborasi yang erat antara instansi Hukum yang berbeda dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga keharmonisan dalam sistem peradilan.
Selain itu Ia berharap dengan adanya peresmian tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat dalam segi pelayanan. Bangunan Gedung yang diresmikan pada kegiatan tersebut yakni Gedung Serbaguna Mahkamah Agung, Gedung Media Centre, 3 Rumah Jabatan Eselon I, PTSP Mahkamah Agung, 3 Gedung Pengadilan Tingkat Banding, yaitu Gedung Pengadilan Tingg (PT) Palu, Gedung PT Tata Usaha Banjarmasin, dan Gedung PT Tata Usaha Manado serta 18 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama.
Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Hj Nirwana menyampaikan ungkapan terimakasih kepada Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung atas dipilihnya Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Sebagai Tempat Peresmian Gedung Pengadilan yang diresmikan saat ini.
Usai sambutan Gubernur Sulteng, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin berharap bahwa dengan adanya Gedung baru beserta fasilitasnya, akan memberikan dorongan positif kepada para pegawai dalam memberikan pelayanan yang Optimal kepada masyarakat Pencari Keadilan dengan harapan pelayanan yang bersih yaitu “Zero KKN.” (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)