SULTENG_Sebanyak 3.729 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Tengah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilahan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu, (14/2/2024) pagi.
3.729 orang WBP tersebut, menyalurkan hak pilihnya didalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sulteng.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak konstitusi yang juga dimiliki oleh para WBP.
Meninjau langsung pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan di Kota Palu, Hermansyah pun menguraikan bahwa dalam pesta demokrasi tersebut, sebanyak 102 petugas pemasyarakatan mendapat tugas sebagai anggota KPPS.
Integritas dan Komitmen menghadirkan Pemilu yang demokratis, bersih dan akuntabel menjadi hal yang tekankan kepada seluruh jajarannya.
Meski begitu, Hermansyah yang didampingi oleh para Kepala Divisinya, juga menegaskan, pengamanan dan pengawasan di seluruh Lapas/Rutan baik sebelum maupun sesudah Pemilu terus ditingkatkan.
Dirinya juga menambahkan, bahwa sebelumnya, pihaknya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, juga telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya menyalurkan hak pilih dan tata cara pencoblosan kepada seluruh WBP.
Bahkan, untuk memastikan kelancaran Pemilu, kata dia, layanan kunjungan di Lapas/Rutan ditiadakan.
Ada yang menarik dalam prosesi Pemilu kali ini, MR salah satu WBP Lapas Palu yang merupakan pemilih pemula mengaku senang dapat menyalurkan hak pilihnya, meski sebatas mengetahui melalui saluran televisi, ia berharap agar pemimpin yang terpilih dapat membawa Indonesia menjadi lebih maju dan adil kepada setiap masyarakat.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG