Palu, 29 Mei 2024- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulteng melakukan kegiatan assesment atau penilaian terhadap kondisi gedung kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan assesment ini dilakukan pada hari Rabu, 29 Mei 2024, yang dalam kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Program, Vera Veronika bersama Pihak PUPR dengan tujuan untuk mengetahui kondisi fisik bangunan dan kelayakannya untuk terus digunakan. Tim assesment terdiri dari para ahli di bidang konstruksi bangunan dari Dinas PUPR Sulteng dan tim teknis dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam kegiatan assesment ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek bangunan, seperti struktur, fondasi, atap, dinding, instalasi listrik, dan instalasi air. Tim juga melakukan pengukuran dan pengujian terhadap beberapa komponen bangunan untuk memastikan keamanannya.
Kegiatan assesment ini merupakan langkah penting yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng yang mana merupakan salah satu arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar untuk memastikan keselamatan, Kenyamanan dan keamanan para pegawai dan pengunjung kantor. Dengan melakukan assesment secara berkala, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat mencegah terjadinya kecelakaan atau kerusakan bangunan.