Palu, 1 Agustus 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar rapat pelaksanaan diseminasi dan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan fokus pada Bisnis dan HAM untuk tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintahan, swasta, serta organisasi masyarakat sipil.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Wahab Marawali, yang bertindak sebagai perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar. Dalam sambutannya, Wahab Marawali menyampaikan materi tentang pentingnya due diligence HAM dalam operasional bisnis. Yang mana Perusahaan harus memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi dampak negatif terhadap HAM yang mungkin timbul dari kegiatan mereka, lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam dunia bisnis. "Penghormatan terhadap HAM harus menjadi fondasi bagi setiap aktivitas bisnis. Melalui diseminasi ini, kami berharap seluruh pelaku usaha di Sulawesi Tengah dapat lebih memahami dan mengimplementasikan standar-standar HAM dalam operasional mereka," ujar Wahab.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, serta para pemangku kepentingan lainnya dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Mereka hadir untuk bersama-sama memperkuat pemahaman dan penerapan HAM dalam konteks bisnis di wilayah tersebut.
Para peserta mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menyelenggarakan acara ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM semakin terintegrasi dalam praktik bisnis di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya diseminasi dan penguatan HAM ini, diharapkan perusahaan di Sulawesi Tengah dapat lebih bertanggung jawab secara sosial dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan.