Palu, 11 Juni 2024- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah baru saja mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) M.HH-11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Asman, selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran lainnya dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. Acara ini bertujuan untuk mewujudkan opini publik yang positif terhadap Kemenkumham sebagai badan publik yang tanggap informasi dan berprestasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang memahami dasar-dasar dan mekanisme pengelolaan pemberitaan yang efektif.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk Tujuan Menciptakan manajemen kehumasan yang dapat dijadikan acuan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Serta dari kegiatan tersebut diharapkan Humas dapat mengantisipasi peristiwa-peristiwa tak terduga yang berpotensi merugikan dan bisa saja terjadi di lingkungan Kemenkumham. Peristiwa seperti kecelakaan, bencana, dan kejadian lainnya yang memiliki sentimen negatif dapat dengan cepat berkembang menjadi krisis komunikasi. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk yang ada di Sulawesi Tengah, dapat lebih siap dan sigap dalam mengelola informasi dan menjaga citra positif Kemenkumham di mata publik.
Kepala Biro Hukerma, Hantor Situmorang, dalam sambutannya menekankan pentingnya manajemen kehumasan yang baik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi dan selalu siap menghadapi berbagai situasi, terutama yang tidak terduga, dengan manajemen informasi yang tepat dan profesional.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat untuk meningkatkan kualitas kehumasan di lingkungan Kemenkumham, sehingga mampu memberikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada publik.