*Palu, Sulawesi Tengah* - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Supervisi Usulan Belanja Modal dan Sewa Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) TA 2023 pada Kantor Wilayah. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta pada tanggal 6 - 8 Februari 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said didampingi oleh Kepala Subbagian Pelaporan, Vera Veronika.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara. Dalam sambutannya, Ida menyampaikan hasil evaluasi Sakip 2023 dan merekomendasikan untuk memanfaatkan informasi kinerja yang ada dalam Laporan Kinerja sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan target, strategi, serta aktivitas dan dituangkan dalam dokumen perencanaan kedepan mendukung pencapaian kinerja.
Lebih lanjut, Ida menekankan pentingnya penyusunan LKJiP yang akurat dan akuntabel. LKJiP merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja instansi pemerintah dan menjadi dasar dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Muh. Said menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk menyusun usulan belanja modal dan sewa TA 2025 yang efektif dan efisien. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga akan terus meningkatkan kualitas LKJiP agar lebih akurat dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menyusun usulan belanja modal dan sewa TA 2025 serta LKJiP TA 2023 yang berkualitas.