Palu, 1 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan monitoring pemenuhan data dukung pada Lapas Kelas II Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Palu. Kamis (1/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said didampingi oleh Kepala Subbagian Humas, Asman.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Program dan Humas, menyampaikan bahwa Kegiatan monitoring ini merupakan upaya untuk memastikan pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Pemenuhan data dukung merupakan aspek penting dalam merealisasikan target kerja kita menuju atau mempertahankan WBK/WBBM," ujarnya.
Kepala Bagian Program dan Humas juga mengingatkan kepada jajaran Lapas Kelas II Palu dan Rutan Kelas II Palu untuk segera melengkapi data dukung yang masih belum terpenuhi. "Saya minta agar data-data yang belum terpenuhi segera dilengkapi. Kita harus berupaya semaksimal mungkin untuk meraih predikat WBK/WBBM," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Programdan Humas juga menyampaikan bahwa Organisasi ini bisa berjalan dengan baik apabila ditunjang dengan 5 hal sebagai berikut :
1. Sumber daya manusia
2. Sarana dan Prasarana
3. Anggaran, dan harus di pertanggung jawbkan secara akuntabel
4. Regulasi ( SOP ) dalm arti aturan merupakan kewajiban.
5. Integrtas dalm arti satunya kata dan perbuatan, no Pungli no Gratifikasi dan No tipu - tipu !
Sementara itu Jajaran Lapas dan Rutan turut, menyampaikan apresiasi atas kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Sulteng juga memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Lapas dan Rutan Kelas II Palu terkait pemenuhan data dukung.