PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) hari ini, Selasa, (3/9/2024), melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) bagi tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palu. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kinerja di lingkungan Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng.
Adapun pejabat tersebut, diantaranya, Makmur, S.H., M.H akan menggantikan posisi Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Hasrudin, S. Sos., M.A.P sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu menggantikan Muhammad Syahrir Azis, S.E., S.H., M.Si, serta Antonius Andry, S.H sebagai Pelaksana Tugas Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, menggantikan Nur Mustafidah, A.Md.IP., S.Sos., M.H.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. "Rotasi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dan kesempatan bagi para pejabat untuk mengembangkan potensi serta pengalamannya di unit kerja yang berbeda," ujarnya.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar UPT dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. "Saya berharap para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan membawa inovasi serta ide-ide kreatif dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Ia juga menyadari bahwa tugas yang diemban tidaklah mudah. Mereka akan menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, sikap optimisme tinggi mesti terus menjadi semangat, Hermansyah berharap agar mereka dapat mengatasi semua tantangan tersebut, kata dia, 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju menjadi kuncinya.
Dihadapan para Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala UPT serta segenap pengurus Dharma Wanita Persatuan Pengayoman yang langsung diwakili oleh Ketua Penasihat, Ny. Siska Novita Hermansyah, Hermansyah Siregar juga menekankan pentingnya pembinaan dan pembimbingan kepada warga binaan.
"Tujuan pemasyarakatan adalah untuk mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Untuk itu, pembinaan dan pembimbingan harus menjadi prioritas utama, kita harus pastikan layanan kita berdampak bagi pembangunan bangsa dan negara ini," tandasnya.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG