Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lapas Luwuk Sukses Gagalkan Penyelundupan 1000 Butir THD

 WhatsApp Image 2024 06 18 at 20.33.08

BANGGAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) sukses menggagalkan upaya penyelundupan 1000 paket obat-obatan terlarang berjenis Trihexyphenidyl (THD) masuk ke dalam Lapas.

Hal tersebut, dibenarkan Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, ia menjelaskan bahwa penggagalan tersebut terjadi pada, Senin, (17/6/2024) pukul 02.20 Wita.

Katanya, kejadian bermula saat petugas yang berada di menara pos pengawasan 3 melihat adanya aktivitas seorang pria yang mencurigakan di sisi tembok luar lapas.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Komandan Regu Pengamanan (Rupam) untuk segera menuju ke lokasi kejadian. Pada saat di lokasi kejadian, Rupam menemukan seorang pria.

Setelah dimintai keterangan, pria tersebut mengaku sedang buang air kecil. Namun, usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, di temukan bahwa pria tersebut mencoba melempar sesuatu masuk ke dalam Lapas namun gagal.

Pukul 02.49 Wita, Rupam bersama Perwira Piket Pengawasan langsung melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan barang bukti berupa 1000 butir obat terlarang berjenis Trihexyphenidyl (THD) yang dibungkus menggunakan plastik.

WhatsApp Image 2024 06 18 at 20.33.10

“Usai menyisir area, tim pengawasan berhasil menemukan sebuah plastik yang kita curigai adalah salah satu obat terlarang,” jelas Efendi.

Sejak kejadian itu, Efendi menyebut bahwa pihaknya langsung berkoordinasi bersama Satuan Resor Narkoba Kepolisasi Resor Banggai.

“Kita langsung jalin koordinasi dengan Polres Banggai dan benar bahwa barang tersebut adalah obat terlarang, kita langsung menyerahkannya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar pun mengapresiasi atas penggagalan penyelundupan obat terlarang tersebut.

“Apresiasi ya atas penggagalan ini, tentunya ini menjadi komitmen kita dalam memerangi narkotika ataupun obat-obatan terlarang, kita akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengamanan,” tegas Hermansyah Siregar, dalam keterangannya.

WhatsApp Image 2024 06 18 at 20.33.09

Hermansyah memastikan, pihaknya akan mendukung penuh pengungkapan peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas/Rutan di Sulteng.

“Komitmen ini menjadi perhatian kita semua, kita semua mau wujudkan Lapas/Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkotika,” tutup Hermansyah Siregar.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI