Banggai, Sulawesi Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar operasi intelijen keimigrasian di Kabupaten Banggai pada hari Rabu (20/3/2024). Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah tersebut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, dan jajaran beserta Kakanim Banggai, Octa Very dan jajaran.
Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil menyatakan dukungannya terhadap operasional dari dua objek vital nasional di Banggai, yaitu PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) dan PT Pancar Amara Utama (PAU). Kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang pengolahan LNG untuk kebutuhan dalam negeri maupun untuk diekspor.
Kakanwil juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap permohonan perpanjangan izin Tempat Pemeriksaan Imigrasi Khusus (TPI Khusus) yang berlokasi di PT PAU dan PT DS LNG. Saat ini, terdapat 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) pemegang Izin Tinggal Sementara (ITAS) di PT DS LNG dan 3 TKA pemegang ITAS di PT PAU.
Selain itu, Kakanwil dan jajarannya juga melakukan kunjungan dan memberikan apresiasi kepada Maleo Conservation Center yang dimiliki oleh PT DS LNG. Pusat konservasi ini merupakan upaya pelestarian fauna maleo yang hampir punah.
Hermansyah Siregar menegaskan bahwa operasi intelijen keimigrasian ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulteng. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kemenkumham dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Sulteng, khususnya di Kabupaten Banggai," kata Hermansyah.
"Kami juga berharap sinergi antara Kemenkumham dan instansi terkait dapat terus terjalin dengan baik untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah ini," imbuhnya.