Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sulteng Gelar FGD, Pertajam Bantuan Hukum agar Tepat Sasaran dan Bermanfaat

WhatsApp Image 2024 06 26 at 18.11.56
Palu, 26 Juni 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) untuk menganalisis dan mengevaluasi kebijakan penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar layanan bantuan hukum. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond J.H Takasenseran, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas, serta Narasumber pada kegiatan ini adalah Lektor Kepala pada Fakultas Fisip Jurusan Ilmu Administrasi Publik Untad, Moh. Irfan Mufti.

Dalam sambutannya, Raymond J.H Takasenseran menekankan pentingnya evaluasi kebijakan publik yang telah berjalan dalam kurun waktu tertentu. "Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap kinerja formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan hasil atau manfaat yang dirasakan oleh publik," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya Kantor Wilayah untuk memahami kelebihan dan kelemahan kebijakan saat diimplementasikan di daerah. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengetahui tanggapan dari pengguna kebijakan, baik dari organisasi bantuan hukum maupun masyarakat terkait manfaat kebijakan tersebut.

WhatsApp Image 2024 06 26 at 18.11.57

"Kegiatan analisis evaluasi kebijakan ini sangat penting bagi institusi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Evaluasi ini dapat memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi institusi tetapi juga bagi masyarakat serta tim analisis yang telah melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi," kata Fitriana Anas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut memberikan pernyataan. "Kami sangat mengapresiasi upaya evaluasi ini sebagai langkah penting dalam memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui evaluasi ini, kami berharap dapat menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam implementasi kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di wilayah kami," ujarnya.

WhatsApp Image 2024 06 26 at 18.11.55

Melalui rapat FGD ini, diharapkan dapat diidentifikasi permasalahan atau dampak dari diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 4 Tahun 2021 tentang standar layanan bantuan hukum, khususnya bagi organisasi bantuan hukum dan pemangku kepentingan bantuan hukum di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk organisasi bantuan hukum, akademisi, serta pemangku kegiatan Pemberian Layanan Bantuan Hukum di Kantor Wilayah, yang memberikan masukan berharga untuk perbaikan kebijakan di masa depan. Dengan demikian, diharapkan kebijakan bantuan hukum yang diterapkan dapat lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

WhatsApp Image 2024 06 26 at 18.11.57

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI